Maritim Indonesia — PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia (JPPI) yang merupakan anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan availability alat bongkar muat di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero). Salah satunya dengan melakukan pengembangan bisnis di berbagai wilayah untuk tetap eksis dan mampu bersaing dengan perusahaan lain, khususnya dalam jasa Port Equipment Engineering Services di Indonesia di masa yang akan datang.
Hal tersebut ditandai dengan telah dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Docking Repair Kapal Tunda dengan PT Pelindo Marine Service (PMS) yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia, Budi Pratomo dan Direktur Utama PT Pelindo Marine Service, Warsilan, di Surabaya, Rabu (20/3).
Ruang lingkup dari perjanjian tersebut adalah JPPI akan melakukan pekerjaan docking repair di fasilitas galangan PMS di Surabaya serta di lokasi galangan kapal luar atau milik pihak lainnya yang telah disepakati. Selanjutnya, JPPI akan melakukan pekerjaan docking repair kapal tunda di masing-masing Wilayah/Cluster/Zona yang telah disepakati, diantaranya adalah Batam, Belawan, Surabaya, Banjarmasin, Samarinda, Balikpapan, Tarakan, Makassar, Bitung dan Sorong.
“Perjanjian ini adalah peluang besar bagi JPPI untuk mengembangkan bisnis di wilayah-wilayah baru disamping wilayah eksisting JPPI. Pada kerjasama ini, kami akan melakukan pekerjaan seperti misalnya Pelayanan Umum dan Perlimbungan, Pemeliharaan Badan Kapal, Pemeliharaan Perlengkapan Lambung dan pekerjaan docking repair lainnya,” kata Budi Pratomo.
Budi mengungkap harapan, semoga dengan adanya kerjasama ini, JPPI dapat secara optimal melakukan pelayanan sesuai standar yang telah ditentukan sehingga kepercayaan pelanggan tetap terjaga.
“Semoga kepercayaan pelanggan kami tetap terjaga. Selain itu juga tentunya kami berharap dapat meningkatkan pendapatan JPPI di tahun 2024 ini sehingga JPPI mampu memberikan added value bagi Perusahaan.” pungkas Budi Pratomo. (ire djafar)