Antisipasi Maraknya Pemalsuan BBM, Polsek Sunda Kelapa Lakukan Himbauan Kamtibmas

banner 468x60

Maritim Indonesia — Pihak Polsek Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok melalui jajarannya melakukan imbauan kepada SPBU No. 34.4406 yang ada disekitar Muara Angke, terkait antisipasi maraknya pemalduan Bahan Bakar Minyak (BBM) saat ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Riza Sativa, kepada wartawan akan kegiatan yang di laksanakan oleh jajarannya terkait hal tersebut, yang mana Kompol Riza mendampingi Kakor Polairud Baharkam Polri melakukan pengecekan kapal jelang mudik lebaran di Pelabuhan Kaliadem Muara Angke, Jumat (29/3).

Read More
banner 300x250

”Saya perintahkan kepada jajaran anggota kami untuk memberikan himbauan Kamtibmas kepada petugas SPBU di muara angke,” kata Kompol Riza.

Lanjut Kapolsek, adapun himbauan tersebut ditujukan kepada petugas SPBU untuk tidak melakukan kecurangan dalam pelayanan terhadap konsumen yang akan mengisi BBM

“Kemudian dilarang mencampur atau mengoplos bahan bakar bensin atau solar dengan cairan lainnya,” imbuhnya.

“Dan agar takaran bahan bakar yang di keluarkan dari Nozel harus sesuai dengan meteran. Apabila ada kejadian yang mengganggu keamanan agar segera melaporkan Ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa,” tegasnya.

Diketahui imbuhan ini berawal pada saat Polisi berhasil mengungkap hasil penyelidikan kasus Pertalite dicampur zat warna untuk menjadi Pertamax dicampur zat warna dengan harga jual Pertamax, tepatnya pada hari Kamis, tanggal 7 Maret 2024 yang lalu dan Polri berhasil mengamankan para tersangka, yaitu saudara RHS dan saudara AP selaku pengelola dan manajer dari SPBU yang ada di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang dan SPBU di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

(ire Djafar)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *