Jakarta, Maritim Indonesia – Pelabuhan Tanjung Priok sebagai pelabuhan pertama di Indonesia yang menerapkan STID penyeragaman sistem sehingga armada truk apapun yang masuk ke Pelabuhan itu tidak perlu lagi banyak-banyak kartu.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan Pelaksanaan Single Truck Identity Document (STID) atau STID Centre Pelabuhan Tanjung Priok, hingga 1 Maret 2022, sebanyak 15.497 Truk yang sudah comply dengan STID.
Namun dari jumlah itu, masih terdapat pemegang STID Sementara (STID-S) sebanyak 2.767 Truk.
Sebelumnya, Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Capt Wisnu Handoko, pernah menyampaikan bahwa khusus untuk pemegang STID-S hanya bisa dipergunakan atau ditoleransi penggunaanya sampai dengan Maret 2022. Setelah itu, jika tidak melakukan upgrade ke STID yang permanen, maka trucking pemegang STID-S tidak bisa lagi terlayani oleh sistem di terminal pelabuhan Priok.
Adapun jumlah perusahaan yang telah disetujui PMKU (Permohonan Melakukan Kegiatan Usaha) di Pelabuhan Tanjung Priok hingga 1 Maret 2022, sebanyak 765 Perusahaan.
Sedangkan Perusahaan yang mengajukan STID hingga 1 Maret 2022 tercatat 619 Perusahaan dan jumlah perusahaan yang telah disetujui STID-nya 608 Perusahaan.
Adapun jumlah kartu STID yang dicetak dan telah di distribusikan hingga 1 Maret 2022 mencapai 15.128 kartu. (red)