Maritim Indonesia — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melakukan Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok Adi Sugiri dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Atang Pujiyanto, S.H., M.H., Turut hadir DGM Komersial Dimas Rizky Kusmayadi, DGM Kepatuhan Bisnis Denny Sondjaja, DGM Fasilitas & Utilitas R. Apriyanto Kosindratno.
Tujuan Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, dengan dukungan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara berupa pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pendampingan Hukum dan Tindakan Hukum Lain.
“Semoga kedepannya kerjasama ini dapat mengoptimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dalam bidang Perdata & Tata Usaha Negara dan bersama-sama dapat bersinergi dalam pengamanan aset negara terutama PT Pelindo selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” kata General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Adi Sugiri, dalam keterangan tertulis, Senin (31/7).
Lebih jauh dijelaskan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok berharap kerjasama ini dapat terus terjalin dengan baik. Untuk memastikan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dapat dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku serta prinsip Good Corporate Governance. (ire djafar)