Maritim Indonesia – Sejumlah pegawai kontrak dari Koperasi Pegawai Maritim (Kopegmar), baru-baru ini melakukan aksi unjuk rasa, Jumat (1/4).
Aksi unjuk rasa tersebut, berisi tuntutan penerimaan uang bonus dan kompensasi setelah selesai atau berakhirnya hubungan kerja atau masa kontrak kerjanya, yang selesai per 1 April 2022 lalu.
Unjuk rasa dilakukan di depan kantor Kopegmar, Koja, Jakarta Utara oleh puluhan mantan pegawai non organik di Pelindo.

Dalam tuntutannya disebutkan, bonus harus di bayarkan 1 April 2022 berdasarkan perjanjian kontrak yang sudah habis akhir Maret, namun ternyata belum diterima.
“Uang kompensasi akhir kontrak yang wajib di bayarkan juga belum dilakukan,” kata pihak anggota Serikat Pekerja Non Organik PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP), Amanda.
Selain itu, tambah Amanda, mantan karyawan menuntut uang kompensasi yang dititipkan ke Kopegmar selama bekerja di Kopegmar harus di bayarkan.
“Karena sampai sekarang masih belum diberikan,” jelasnya. (idj)