Dari FGD SP TPK Koja: Wujudkan LKS Tripartit Sektoral dan Bentuk Lembaga Pendidikan dan Bantuan Hukum Struktual Bagi Pekerja

banner 468x60

Maritim Indonesia — Serikat Pekerja TPK Koja (SP TPK Koja) dan pekerja TPK Koja hingga saat ini tetap berkomitmen bersama untuk menjaga kemajuan usaha dan kondusifitas dilingkungan perusahaan. Hal tersebut terlihat dengan adanya profesionalisme para pekerja yang telah dibuktikan dengan meningkatnya produktivitas throughput TPK Koja selama tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum SP TPK Koja, Farudi dalam sambutannya di acara Forum Group Discussion (FGD) yang digelar oleh SP TPK Koja, di Ruang Serba Guna Kantor TPK Koja Jakarta Utara, Minggu (14/01).

Read More
banner 300x250

“Kedepan, soliditas seluruh serikat pekerja di sektor pelabuhan wajib terbentuk dan diwujudkan, dan itu sudah menjadi keharusan dan kewajiban kita semua,” kata Farudi.

FGD yang mengangkat tema “Optimalisasi Produktivitas & Sinergitas Antara Perusahaan dan Serikat Pekerja Pada Sektor Pelabuhan Di Indonesia”, dihadiri oleh lintas Serikat Pekerja di lingkungan Pelabuhan Indonesia dan Otoritas Pelabuhan Indonesia; KSOP Utama Tanjung Priok yang diwakili oleh Ibu Ami (Kasi Kepelabuhanan), Ketua SP TPK Surabaya, Hendro; SP JICT; SP TKBM, Syukur; SP NPCT 1; SP TPK Teluk Lamong; Sekar JICT; SP IKT dan Paguyuban Supir Truk, 3 Federasi Serikat Pekerja, international Trade Worker’s Federation (ITF), para aktivis buruh, akademisi dan praktisi hukum.

“Walaupun perwakilan dari manajemen KSO TPK Koja berhalangan hadir, namun kami mengucapkan terimakasih atas kedatangan bapak ibu, serta teman-teman semua, tentu saja kehadiran kita semua disini hari ini telah menunjukkan profesionalisme kita sebagai pekerja, yang siap berkomitmen untuk bersama-sama bersinergi menjaga kondusifitas dalam upaya meningkatkan dan mengoptimalkan produktivitas perusahaan,” ungkap Farudi.

Dikatakan Farudi, kondisi yang dialami SP TPK Koja adalah gambaran nyata kondisi pekerja di Pelabuhan, yang mana didalamnya masih ada potensi ketidakadilan distribusi hak pekerja yang produktif namun mendapatkan degradasi hak sepihak.

Namun di lain sisi, lanjut Farudi, meskipun situasi ini menyedihkan SP TPK Koja dan Pekerja tetap berkomitmen menjaga kemajuan perusahaan dan senantiasa menjaga agar lingkungan kerja di perusahaan tetap kondusif, aman dan terkendali.

Kasi Kepelabuhanan KSOP Utama Tanjung Priok, Ami, sebagai salah satu pembicara dalam FGD tersebut menjelaskan, pihaknya selaku Pemerintah akan memastikan seluruh kegiatan di pelabuhan telah memiliki aturan yang jelas.

“KSOP Utama Tanjung Priok selaku Regulator dapat memberikan dukungan sesuai aturan yang berlaku, terutama dalam upaya memastikan kondusifitas tetap terjaga agar produktivitas kinerja meningkat,” jelas Ami.

Faisal Rizza, pembicara yang mewakili kalangan akademisi mengatakan, produktivitas dan kesejahteraan harus seiring sejalan, berdasarkan Undang Undang nomor 21/2000 tugas dan tanggung jawab telah melekat bagi seluruh anggota Serikat Pekerja.

“Oleh karena itu, perlindungan berikut kesejahteraan anggota harus menjadi prioritas bersama. Selain itu pendekatan dialog sosial juga harus selalu dikedepankan, salah satunya mendorong pembentukan LKS Tripartit Sektor Pelabuhan sebagai wadah resminya,” tutur Faisal Rizza.

Masykur Isnan, selaku pembicara dari kalangan praktisi hukum dan Tim Hukum SP TPK Koja, menegaskan bahwa pendekatan berbasis massa perlu digalang sebagai bagian dari langkah strategis dan taktikal bagi serikat pekerja di sektor Pelabuhan.

“Tinggal bagaimana kita bisa memainkan momentum,” ujarnya.

Pararel dengan hal tersebut, lanjut Masykur, basis intelektual juga perlu dibangun melalui sistem pendidikan dan bantuan hukum structural dan sistematis, serikat pekerja kekinian harus memiliki 2 hal utama, yaitu basis massa dan basis intelektual.

Dalam FGD tersebut dirumuskan terbentuknya soliditas seluruh serikat pekerja sektor Pelabuhan Indonesia dalam wadah bersama dalam waktu sesegera mungkin, mendorong terwujudnya LKS Tripartit Sektoral dan membentuk Lembaga Pendidikan dan Bantuan Hukum struktual bagi pekerja. (ire djafar)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *