Dalam Proses Memperjuangkan Hak, Ketua SP TPK Koja: “Tetap Jaga Etos Kerja dan Beri Pelayanan Terbaik”

banner 468x60

Maritim Indonesia — Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang menyidangkan gugatan dari KSO Terminal Peti Kemas Koja dengan tergugat Serikat Pekerja Terminal Peti Kemas Koja berlangsung lancar pada, Senin (6/11).

Atas sidang perdana itu, Ketua Serikat Pekerja TPK Koja, Farudi mengapresiasi pada semua pihak yang terlibat dalam persidangan PHI (pihak penggugat dan tergugat) dan mengajak karyawan untuk terus mendukung perjuangan serikat pekerja.

Read More
banner 300x250

“Proses persidangan PHI yang pertama ini melibatkan KSO TPK Koja dan Serikat Pekerja TPK Koja telah menunjukkan progres positif,” ungkap Farudi.

Farudi juga menyampaikan terimakasih pada semua pihak yang terlibat dalam persidangan.

“Terima kasih kepada semua pihak, termasuk Manajemen TPK Koja, dan Tim Kuasa Hukum kami yang telah bekerja keras untuk memastikan proses ini berjalan dengan adil dan transparan,” kata Farudi.

Kepada pihak mitra, Farudi juga menyampaikan ungkapan terima kasih, karena dukungan dari aliansi serta serikat pekerja lainnya diantaranya International Transportasi Federation ( ITF ), Forum Petikemas Indonesia, SP JICT, SEKAR JICT, SP TPS Surabaya, SP Teluk Lamong , SP NPCT 1, SP KAI, SP GEC, Federasi / Konfederasi BUMN serta poros buruh sektor pelabuhan.

Himbauan selalu diberikan Farudi kepada seluruh karyawan TPK Koja untuk terus memberikan dukungan melalui doa dan menjaga kondusifitas lingkungan kerja.

“Kekompakan dan solidaritas kita sangat penting untuk memastikan bahwa perjuangan yang kita lakukan dapat berbuah hasil yang maksimal,” tegas Farudi.

Meski berlangsung proses peradilan di dalam perusahaan, Ketua SP TPK Koja juga menekankan agar anggota dan karyawan memperhatikan pentingnya menjaga etos kerja dan pelayanan prima kepada pelanggan.

“Kami selalu mengajak rekan-rekan semua untuk tetap bekerja dengan semangat dan memberikan pelayanan terbaik. Kita harus menunjukkan bahwa meskipun kita sedang berjuang dalam proses pengadilan, kinerja kita tidak boleh terganggu,” tegas Farudi.

Pesan yang kuat dari Farudi ini merupakan bentuk komitmen SP TPK Koja untuk memperjuangkan hak-hak karyawan sambil tetap menjaga kualitas kerja dan layanan.

“Kami yakin dengan kebersamaan serta memaksimalkan doa dan usaha dari kita semua, kita akan melewati masa-masa ini dengan hasil yang berkah ,” tambah Farudi dengan optimis.

Seiring dengan kelanjutan proses pengadilan, SP TPK Koja berharap akan ada kebijakan yang lebih baik, karena pemenuhan hak pekerja merupakan wajib hukumnya dan pertanggungawaban (memenuhi hak pekerja) ini bukan hanya di dunia tapi juga akan dipertanggung jawabkan di akhirat nanti.

“Jadi ketika memperjuangkan pemenuhan hak pekerja, itu sama dengan jihad hak. Untuk itu diharapkan kedepannya antara perusahaan dan kesejahteraan karyawan bisa tercipta kondisi kerja yang lebih baik, sejalan dengan regulasi dan hukum yang berlaku,” tutup Farudi. (ire djafar)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *