Maritim Indonesia — Dalam upaya meningkatkan pelayanan sekaligus menjaga citra posistif perusahaan dan mencegah tindak korupsi, untuk pertama kali sejak merger, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menginisiasi Forum Konsolidasi “Komitmen Bersama Masyarakat Pelabuhan Memberantas Korupsi” sebagai upaya menciptakan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pelabuhan, dimana forum ini menjadi ajang diskusi untuk saling bertukar informasi seputar pemberantasan korupsi yang ada di lingkungan pelabuhanan.
Bertempat di Hotel Ritz-Carlton Jakarta, diskusi ini menghadirkan lembaga-lembaga yang menyoroti layanan publik seperti Kejaksaan Agung dan Stranas Pencegahan Korupsi (PK), hadir pula sebagai panelis Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, dan Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia Felia Salim.
Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat pelabuhan berbagai instansi seperti unsur pemerintah dan kementerian, asosiasi, serta para pengguna jasa khususnya yang berkegiatan di pelabuhan.
Sebagai pembicara pada kegiatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mohammad Mahfud MD, menjelaskan bahwa, kinerja aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi merupakan bagian proses hilir, sedangkan pada proses hulu terletak dalam upaya pencegahan yang membutuhkan komitmen kita semua termasuk komitmen bersama masyarakat pelabuhan dalam memberantas praktik korupsi.
“Persoalan korupsi menjadi aspek yang diperhatikan dalam pembenahan layanan di pelabuhan, tidak hanya cukup penindakan, namun juga memerlukan perbaikan sistem dan pencegahan, merupakan angka yang harus dikedepankan dalam perbaikan tersebut,” tutur Mahfud.
“Digitalisasi sektor pelabuhan, merupakan langkah yang penting yang harus segera dilakukan karena akan membuat sistem tata kelola lebih transparan. Tidak hanya pada pengangkutan di pelabuhan namun juga pada proses distribusi hingga bea cukai,” imbuhnya.
Mahfud menambahkan, perbaikan tata kelola pelabuhan memiliki berbagai tantangan, seperti luasnya wilayah dan jumlahnya pelabuhan yang cukup banyak. Oleh karena itu, dengan digitalisasi dapat menghemat biaya dan efisinesi waktu dalam proses logistik.
Selain itu, lanjutnya, juga diperlukan penguatan kebijakan standar pelabuhan digitalisasi layanan, penguatan lembaga, serta perbaikan tata kelola antar pulau sehingga dapat mendukung penguatan antikorupsi di sektor pelabuhan.
“Komitmen pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan secara parsial dan bersifat sektoral, perlu sinergi bersama antara Pelindo, masyarakat, aparat penegak hukum, PPATK, OJK, dan seluruh stakeholders kepelabuhanan. Kerja sama antar instansi tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi termasuk menjangkau penyelamatan aset kejahatan secara optimal,” ungkap Mahfud.
Koordinator Harian Stranas PK, Niken Ariati, juga menjelaskan dengan adanya penggabungan Pelindo, mempermudah dalam mendorong sistem menjadi lebih komprehesif, seperti sistem-sistem yang sudah Pelindo bangun saat ini. Salah satunya Phinisi, yang diharapkan sudah dapat diterapkan di semua pelabuhan secara aktif.
“Sehingga lebih mudah dalam mengintegrasikannya dan terjadilah mekanisme check and balance. Bentuk digitalisasi dalam upaya mencegah korupsi antara lain yaitu yang pertama adalah menciptakan transparansi dan yang kedua, check and balance,” kata Niken.
“Hal yang perlu kita ketahui bahwa pengintegrasikan sistem merupakan salah satu cara yang ampuh dalam mencegah tindakan korupsi,” tambahnya.
Menindaklanjuti kegiatan Forum Konsolidasi “Komitmen Bersama Masyarakat Pelabuhan Memberantas Korupsi”, pada kesempatan terpisah, Regional Head 2 PT Pelindo (Persero) Drajat Sulistyo mengajak kepada seluruh pekerja yang ada di wilayah Regional 2 untuk introspeksi terhadap makna dari Anti Korupsi dan tindakan apa saja yang diperlukan.
“Untuk mewujudkan pelabuhan anti korupsi, kita semua harus introspeksi terhadap makna daripada anti korupsi itu sendiri dan tindakan apa saja yang harus kita lakukan, sehingga kita semua semakin teguh dalam memerangi tindak pidana korupsi tersebut,” tegas Drajat.
“Saya berharap, semoga kita semua bisa selalu mengingat dan mengimplementasikan “AKHLAK’ sebagai budaya perusahaan sehingga timbul tradisi Kerja yang Anti Korupsi,” pungkas Drajat. (ire djafar)