Maritim Indonesia — Dalam beberapa hari terakhir, kabut asap yang cukup tebal menyelimuti Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Jarak pandang yang terbatas membuat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan c.q. Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit mengeluarkan Notice To Marine (NTR) kepada seluruh Nakhoda kapal untuk lebih berhati hati saat berlayar melintas di alur Sungai Mentaya Sampit.
Kepala KSOP Sampit, Capt. Mohammad Hermawan, menginstruksikan kepada seluruh nahkoda kapal penumpang, niaga, penyebrangan, nelayan, dan lain lain agar meningkatkan kewaspadaan dengan memperhatikan jarak pandang saat melakukan olah gerak kapal maupun pelayaran di sepanjang alur pelayaran Pelabuhan Sampit.
“Dari malam, subuh sampai pagi jam 06.00 jam 07.00, kita pantau di lapangan jarak pandangnya terbatas. Melihat kondisi itu, anggota kami telah stand by di zona patrolinya masing-masing demi memantau kondisi di lapangan,” ujar Mohammad Hermawan.
Koordinasi menyeluruh juga dilakukan dengan Kantor Distrik Navigasi Kelas II Banjarmasin untuk meneruskan ke Stasiun Radio Otomatis Pantai (SROP) Sampit agar dapat mengimbau kapal-kapal yang melintas di Sampit berhati-hati atau menjaga jarak dengan kecepatan waktu berlayar.
Selain itu, KSOP Sampit juga menjalin komunikasi dengan beberapa dinas terkait diantaranya Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur untuk mengingatkan kapal ferri penyebrangan lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas berlayar dan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan agar dapat mengimbau para nelayan menjaga keselamatan mereka di saat kondisi cuaca buruk seperti ini.
Antisipasi jika terjadi gangguan-gangguan ini membuat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui KSOP Sampit dapat bergerak cepat untuk mengeluarkan imbauan Notice to Marine NTR kepada seluruh kapal yang akan masuk ke alur Sungai Mentaya. (idj)